MULUS Bakal Buat Aturan Penggunaan Bahasa Daerah di Kantor Maupun Sekolah

Pasangan MULUS punya cara dalam upaya pemertahanan bahasa daerah. Bakal ada aturan penggunaan bahasa Gorontalo dan Bonda di Bone Bolango.

***

BERINTI.ID, Bone Bolango – Merlan Uloli dan Syamsu Botutihe menunjukkan keseriusannya dalam upaya pemertahanan bahasa Gorontalo dan bahasa Bonda.

Sebagaimana diketahui, Gorontalo memiliki bahasa daerah yang beragam, ada bahasa Bonda, Bulango dan bahasa Gorontalo.

Namun, ketiga bahasa daerah ini ada diambang kepunahan.

Agar tetap lestari dan terjaga, pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Bolango, yang dikenal dengan jargon (MULUS) ini punya cara untuk melestarikan bahasa daerah di Bone Bolango.

Merlan Uloli menjelaskan salah satu upaya yang akan dilakukan MULUS dalam melestarikan bahasa daerah adalah penerapan kurikulum lokal yang mencakup pengajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah.

Program ini bertujuan untuk mengenalkan dan mengajarkan bahasa daerah kepada generasi muda sejak dini, sebagai langkah preventif agar bahasa-bahasa yang telah digunakan oleh masyarakat adat tetap hidup dan berkembang.

“Program pelestarian bahasa daerah di sekolah-sekolah menjadi salah satu cara untuk melestarikan budaya lokal yang merupakan warisan tak ternilai. Ini adalah langkah konkret dalam menjaga keberagaman budaya kita,” kata Merlan.

Cucu dari Abd. Rachman Uloli cucu Maharaja Matolodula yang memiliki 9 gelar kehormatan ini menambahkan penggunaan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari akan diatur melalui peraturan yang dikeluarkan pemerintah daerah.

Program pelestarian bahasa daerah juga melibatkan masyarakat adat dan tokoh-tokoh budaya lokal yang menjadi narasumber dalam kegiatan belajar mengajar.

Mereka memberikan pelatihan langsung kepada siswa dan guru agar dapat menguasai tata cara berkomunikasi dalam bahasa daerah yang mereka ajarkan.

“Kita akan bikin aturan agar bahasa daerah diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh masyarakat, baik di lingkungan pemerintah daerah hingga para pelajar di lingkugan sekolah,” kata Merlan.

“Jadi penggunaan bahasa daerah akan diterapkan di hari-hari tertentu,” pungkasnya.

Sumber: https://berinti.id/detail_berita/mulus-bakal-buat-aturan-penggunaan-bahasa-daerah-di-kantor-maupun-sekolah